FOKAR
? Apa
itu FOKAR ? Pasti kalimat itu yang terbesit pertama kali setelah
membaca atau mendengar kata FOKAR. FOKAR yaitu Forum OSIS Kabupaten Rembang, yang
dulunya Organisasi ini bernama POSKAR ( Persatuan OSIS Kabupaten Rembang ). Belum
ada alasan pasti kenapa nama POSKAR diubah menjadi FOKAR, namun perubahan nama
tersebut pasti ada faktor yang mendasarinya, wahh makin penasaran saja kan ? Nah,
bagi yang masih penasaran dengan FOKAR, langsung saja lihat di bawah ini yuk !
FOKAR dibentuk pertama
kali pada tanggal 23 Februari 2014 dengan nama POSKAR, kemudian baru–baru ini diganti
dengan nama FOKAR. FOKAR ( Forum OSIS Kabupaten Rembang ) adalah forum terbuka sebagai ajang berkumpulnya
seluruh OSIS dari Sekolah Menengah Atas atau sederajat di Kabupaten Rembang guna
membahas program kerja antar sekolah atau membuat program kerja sendiri.
FOKAR
memilik Visi dan Misi selayaknya sebuah organisasi pada umumnya. Visi
terbentuknya FOKAR adalah mewujudkan wadah bagi OSIS Se-Kabupaten Rembang untuk
terciptanya Organisasi yang berlandaskan persatuan dan kekeluargaan. Adapun Misi
dari FOKAR sebagai berikut :
1.) Memperkenalkan
FOKAR sebagai Forum OSIS Se-Kabupaten Rembang
2.) Mempererat tali
silahturahmi antar anggota yang berorientasi kekeluargaan
3.) Mengembangkan nilai
potensi bagi OSIS Se-Kabupaten Rembang
4.) Menciptakan
semangat dan kebanggaan dalam berorganisasi
Pada tanggal 16
November 2014 FOKAR telah melakukan Re-Organisasi, sebelum Re-Organisasi atau
pergantian pegurus, FOKAR di ketuai oleh Anggi Renaldi, siswa dari SMA Negeri 1
Rembang dan diwakili oleh Yahya Syahrizal, siswa dari SMK Negeri 1 Rembang,
pada waktu itu mereka memimpin POSKAR selama 1 periode atau 1 tahun lamanya dari
pengurus lama memilih pengurus inti baru, dan mendapatkan hasil :
Dari uraian diatas
pasti muncul sebuah pertanyaan, Apakah FOKAR itu sudah resmi ?
Jawabannya adalah “Belum”,
karena sampai sekarang FOKAR belum mendapatkan legalitas, namun FOKAR adalah
organisasi yang sah. Saat ini Pengurus FOKAR sedang merencanakan agar segera
mendapat legalitas. Rencana legalitas ini telah ada saat periode pertama FOKAR,
namun karena ada beberapa hal yang menyebabkan kemunduran pelegalitasan FOKAR,
yang menjadikan pelegalitasan FOKAR dilanjutkan oleh Pengurus FOKAR yang baru.
Tidak
sembarang orang loh yang bisa menjadi anggota dari FOKAR. Lalu, Siapa saja sih yang
bisa menjadi anggota FOKAR ? Seperti namanya, anggota FOKAR adalah pengurus
OSIS dari SMA/SMK sederajat yang ada di Kabupaten Rembang.
Dengan
adanya FOKAR, diharapkan dapat membawa kontribusi yang positif bagi OSIS di
Kabupaten Rembang supaya lebih maju dan membawa nama baik sekolahnya
masing-masing. Salah satunya adalah dengan membahas program kerja atau berbagi
program kerja antar sekolah agar dapat menjadi motivasi bagi OSIS sekolah lain
untuk menjadikan sekolahnya lebih baik lagi.
Sekian
semoga dapat menambah minat baca anda, saya sebagai penulis meminta maaf yang
sebesar-besarnya apabila ada kesalahan penulisan kata. Dan juga semoga dapat
menambah wawasan anda, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar